Correct Article 5
PERPRES Nomor 64 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH MENJADI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI AR-RANIRY BANDA ACEH
Current Text
Pada saat Peraturan
ini mulai berlaku, semua ketentuan mengenai Institut Agama Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh yang tidak bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini masih tetap berlaku sampai dengan diubah dan/atau diadakan peraturan yang baru berdasarkan Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction
