Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERPRES Nomor 64 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2012 tentang PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PENETAPAN HARGA BAHAN BAKAR GAS UNTUK TRANSPORTASI JALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Menteri Perindustrian melakukan pengaturan, (2) pengawasan, dan verifikasi terhadap pelaksanaan kegiatan penyediaan dan pemasangan Konverter Kit. (3) Dalam melakukan verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Menteri Perindustrian dapat menunjuk lembaga surveyor independen. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengaturan, (5) pengawasan, dan verifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri Perindustrian.
Your Correction