Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERPRES Nomor 64 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2012 tentang PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN DAN PENETAPAN HARGA BAHAN BAKAR GAS UNTUK TRANSPORTASI JALAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Usaha dan/atau masyarakat yang melakukan pelanggaran atas ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction