Correct Article 34
PERPRES Nomor 64 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2011 tentang PEMERIKSAAN KESEHATAN DAN PSIKOLOGI CALON TENAGA KERJA INDONESIA
Current Text
Dengan berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, maka ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur pemeriksaan kesehatan dan psikologi calon TKI yang bertentangan dengan Peraturan PRESIDEN ini dinyatakan tidak berlaku.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction
