Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 63 Tahun 2018 | Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2018 tentang Penetapan dan Pendaftaran Barang Terkait dengan Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perintah penghentian kegiatan perdagangan Barang dan penarikan Barang dari distribusi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dilakukan oleh Menteri.
Your Correction