Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 43

PERPRES Nomor 63 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kementerian Kelautan dan Perikanan harus menyusun analisis jabatan, peta jabatan, uraian tugas, dan analisis beban kerja terhadap seluruh jabatan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Your Correction