Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PERPRES Nomor 63 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013 tentang BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPN RI dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction