Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 63 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013 tentang BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Pertanahan Nasional Republik INDONESIA yang selanjutnya disebut BPN RI adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. www.djpp.kemenkumham.go.id (2) BPN RI dipimpin oleh seorang Kepala.
Your Correction