Correct Article 23
PERPRES Nomor 63 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2008 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL COFFEE AGREEMENT 2007 (PERSETUJUAN KOPI INTERNASIONAL 2007)
Current Text
Audit dan publikasi pembukuan Sesegera mungkin dan tidak lebih dari enam bulan setelah berakhirnya setiap tahun keuangan, suatu laporan yang diaudit secara mandiri dari aset-aset, pertanggungjawaban, pendapatan dan pengeluaran Organisasi selama tahun keuangan wajib disiapkan. Laporan ini wajib dipaparkan kepada Dewan untuk mendapatkan persetujuan pada sidang paling awal berikutnya.
Your Correction
