Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 31

PERPRES Nomor 62 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang OTORITA IBU KOTA NUSANTARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut terkait dengan rapat umum pemegang saham, dewan komisaris, direksi, anggaran dasar, pembinaan dan pengawasan, perencanaan, operasional, penggunaan laba, anak perusahaan, dan hal lain-lain mengenai Badan Usaha Otorita diatur dalam Peraturan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Your Correction