Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

PERPRES Nomor 62 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan mempunyai tugas menyelenggarakan pen)rusunan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan serta pengelolaan sistem perbukuan.
Your Correction