Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERPRES Nomor 62 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Pengawasan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan kepatuhan peraturan perundang- undangan, pemeriksaan kelembagaan koperasi, pemeriksaan usaha simpan pinjam, penindakan, dan penilaian kesehatan usaha simpan pinjam.
Your Correction