Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERPRES Nomor 62 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2015 tentang KEMENTERIAN KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri. (2) Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran dipimpin oleh Deputi.
Your Correction