Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERPRES Nomor 62 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2013 tentang BADAN PENGELOLA PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA DARI DEFORESTASI, DEGRADASI HUTAN DAN LAHAN GAMBUT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tata kerja, hubungan, dan mekanisme koordinasi kerja Badan Pengelola REDD+ dengan Kementerian /Lembaga, Kepala Daerah Provinsi dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota serta pemangku kepentingan lainnya, diatur oleh Kepala Badan Pengelola REDD+.
Your Correction