Correct Article 20
PERPRES Nomor 62 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2013 tentang BADAN PENGELOLA PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA DARI DEFORESTASI, DEGRADASI HUTAN DAN LAHAN GAMBUT
Current Text
Dalam rangka melembagakan pelibatan para pemangku kepentingan, dibentuk Komite Pemangku Kepentingan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Badan Pengelola REDD+.
Your Correction
