Correct Article 2
PERPRES Nomor 62 Tahun 2012 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2012 tentang PENGESAHAN ASEAN PLUS THREE EMERGENCY RICE RESERVE AGREEMENT (PERSETUJUAN CADANGAN BERAS DARURAT ASEAN PLUS TIGA)
Current Text
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Persetujuan dalam Bahasa INDONESIA dengan naskah aslinya dalam Bahasa Inggris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, yang berlaku adalah naskah aslinya dalam Bahasa Inggris.
Your Correction
