Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 62 Tahun 2011 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011 tentang RENCANA TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MEDAN, BINJAI, DELI SERDANG, DAN KARO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pengaturan Peraturan PRESIDEN ini meliputi: a. peran dan fungsi rencana tata ruang serta cakupan Kawasan Perkotaan Mebidangro; b. tujuan … ~ 8 ~ b. tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro; c. rencana struktur ruang, rencana pola ruang, arahan pemanfaatan ruang, dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang Kawasan Perkotaan Mebidangro; d. pengelolaan Kawasan Perkotaan Mebidangro; dan e. peran masyarakat dalam penataan ruang di Kawasan Perkotaan Mebidangro.
Your Correction