Correct Article 13
PERPRES Nomor 62 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2010 tentang BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Current Text
Deputi Bidang Pengendalian Penduduk mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis di bidang pengendalian penduduk.
Your Correction
