Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 54

PERPRES Nomor 62 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2010 tentang BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat mulai berlakunya Peraturan PRESIDEN ini, biaya pelaksanaan tugas dan fungsi BKKBN dibebankan kepada anggaran belanja Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional sampai dengan BKKBN memiliki anggaran sendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction