Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERPRES Nomor 62 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2010 tentang BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala BKKBN melaporkan pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada PRESIDEN secara berkala atau sewaktu-waktu jika dipandang perlu.
Your Correction