Correct Article 6
PERPRES Nomor 61 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2025 tentang INSTITUT AGAMA HINDU NEGERI MPU KUTURAN
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2O16 Nomor 418), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan
Your Correction
