Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERPRES Nomor 61 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2024 tentang NERACA KOMODITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaku Usaha mengajukan permohonan Perizinan Berusaha untuk menunjang kegiatan usaha di bidang Ekspor dan di bidang Impor kepada menteri/kepala lembaga pemerintah nonkementerian terkait melalui SINAS NK.
Your Correction