Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 61 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2024 tentang NERACA KOMODITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Selain usulan dari Pelaku Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1), Rencana Kebutuhan dapat disusun berdasarkan usulan kebutuhan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian pembina sektor komoditas untuk: a. komoditas strategis tertentu yang merupakan barang kebutuhan pokok; dan b. komoditas strategis tertentu lainnya yang ditetapkan oleh Menteri berdasarkan usulan dari kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian pembina sektor komoditas. (2) Dalam... d (e) -t2- t2l Dalam pen5rusunan Rencana Kebutuhan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian pembina sektor komoditas dapat berkoordinasi dengan lembaga pemerintah nonkementerian yang membidangi urusan statistik nasional untuk mendapatkan data referensi. (3) Usulan kebutuhan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kebutuhan untuk tahun berikutnya setelah penetapan Neraca Komoditas. Pasal 1 1 (U Usulan kebutuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) memuat rincian data dan informasi mengenai: a. rencana produksi; b. realisasi produksi tahun sebelumnya; c. kebutuhan rumah tangga; dan/atau d. kebutuhan Pelaku Usaha nonindustri. l2l Rencana produksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan realisasi produksi tahun sebelumnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b memuat keterangan mengenai: a. pos tarif/ harmonized sgstem code; b. uraian barang; c. jenis/spesifikasi teknis sesuai klasifikasi komoditas dan tambahan informasi teknis barang yang tersedia Pada SINAS NK; d. standar mutu; dan/atau e. jumlah/volume sesuai satuan yang sudah terstandar. (3) Kebutuhan rumah tangga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c dan kebutuhan Pelaku Usaha nonindustri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d memuat keterangan mengenai: a. pos. . . _13_ pos tarif/ harmonized sgstem code; uraian barang; jenis/spesifikasi teknis sesuai klasifikasi komoditas dan/atau tambahan informasi teknis barang yang tersedia pada SINAS NK; dan/atau jumlah/volume sesuai satuan yang sudah terstandar.
Your Correction