Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 61 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2024 tentang NERACA KOMODITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rencana Kebutuhan disusun berdasarkan usulan kebutuhan dari Pelaku Usaha. (21 Usulan kebutuhan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan oleh Pelaku Usaha melalui SINAS NK. (3) Usulan kebutuhan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kebutuhan untuk tahun berikutnya setelah penetapan Neraca Komoditas. Pasal8...
Your Correction