Correct Article 4
PERPRES Nomor 61 Tahun 2024 | Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2024 tentang NERACA KOMODITAS
Current Text
(1) Neraca Komoditas paling sedikit memuat data dan informasi yang lengkap, detail, dan akurat mengenai:
a. kebutuhan; dan
b. pasokan (21 Data dan informasi kebutuhan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri atas:
a. kebutuhan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong untuk keperluan industri;
b. kebutuhan Barang Konsumsi; dan
c. kebutuhan komoditas selain yang digunakan sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong untuk keperluan industri.
(3) Data dan informasi pasokan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri atas:
a. persediaan/stok komoditas;
b.hasil ...
b. hasil produksi komoditas termasuk hasil produk samping dan hasil daur ulang; dan/atau
c. rencana Ekspor.
Your Correction
