Correct Article 3
PERPRES Nomor 61 Tahun 2021 | Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2021 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI DATOKARAMA PALU
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku:
a. semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Palu dialihkan menjadi
kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Datokarama Palu; dan
b. semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Palu dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.
Your Correction
