Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERPRES Nomor 61 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang PENGHIMPUNAN DAN PENGGUNAAN DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dana yang bersumber dari dana lain yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d, berupa hasil pengelolaan dana, hibah, denda dan/atau bantuan yang tidak mengikat dari pihak lainnya.
Your Correction