Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERPRES Nomor 61 Tahun 2010 | Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2010 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERIKANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Penyuluh Perikanan diberikan tunjangan Penyuluh Perikanan setiap bulan.
Your Correction