Correct Article 36
PERPRES Nomor 61 Tahun 2008 | Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008 tentang BADAN METEOROLOGI, KLIMATOLOGI DAN GEOFOSIKA
Current Text
Semua unsur di lingkungan BMKG dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan BMKG sendiri maupun dalam hubungan antar instansi
pemerintah baik pusat maupun daerah.
Your Correction
