Correct Article 4
PERPRES Nomor 60 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2025 tentang UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ABDUL MUTHALIB SANGADJI AMBON
Current Text
Pada saat Peraturan PRESIDEN ini mulai berlaku:
a. semua kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban dari Institut Agama Islam Negeri Ambon dialihkan menjadi kekayaan, pegawai, hak, dan kewajiban Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon; dan
b. semua mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri Ambon dialihkan menjadi mahasiswa Universitas Islam Negeri Abdul Muthalib Sangadji Ambon.
lain untuk Pasal 5...
if;EEIEtrN
Your Correction
