Correct Article 6
PERPRES Nomor 60 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang STRATEGI NASIONAL BISNIS DAN HAK ASASI MANUSIA
Current Text
(1) Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas GTN BHAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dibentuk sekretariat GTN BHAM.
(21 Sekretariat cTN BHAM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh salah satu unit kerja di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Your Correction
