Correct Article 5
PERPRES Nomor 60 Tahun 2023 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang STRATEGI NASIONAL BISNIS DAN HAK ASASI MANUSIA
Current Text
GTN BHAM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) mempunyai tugas:
a. mengusulkan rancangan Aksi BHAM;
b. mengoordinasikan , . .
SK No 177138A
b. c dan menyelaraskan pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat nasional dan daerah;
pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Stranas BHAM di tingkat nasional dan daerah; dan
d. melaporkan hasil pelaksanaan Aksi BHAM kepada Menteri.
Your Correction
