Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 60 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2017 tentang Penghasilan dan Hak-Hak Lain Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai penghasilan dan hak-hak lain Kepala Perwakilan Ombudsman Republik INDONESIA di daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3 diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction