Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

PERPRES Nomor 60 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015 tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2016

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2016, yang selanjutnya disebut RKP Tahun 2016, adalah dokumen perencanaan pembangunan nasional untuk periode 1 (satu) tahun, yaitu tahun 2016 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2016 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2016. (2) RKP Tahun 2016 sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berisikan : a. Bab 1 Pendahuluan : Latar Belakang, Tujuan, dan Sistematika; b. Bab 2 Kondisi Umum : Nawa Cita Dalam Dimensi Pembangunan, Dimensi Pembangunan, Kondisi Perlu, Peta Permasalahan Pembangunan Nasional; c. Bab 3 Kerangka Ekonomi Makro : Ekonomi Makro dan Kebutuhan Investasi, Faktor Pendorong Kemajuan Ekonomi; d. Bab 4 Tema dan Agenda Pembangunan : Tema RKP 2016, Sasaran Pembangunan Tahun 2016, Dimensi Pembangunan, Kondisi Perlu, Kaidah Pelaksanaan; e. Bab 5 Pembangunan Bidang : Pengarusutamaan dan Pembangunan Lintas Bidang, Bidang Pembangunan; f. Bab 6 Pengembangan Wilayah : Arah dan Strategi Pengembangan Wilayah Nasional, Sasaran Pengembangan Wilayah; dan g. Bab 7 Penutup, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini. (3) Pagu indikatif tahun 2016 disusun dan ditetapkan sebagai bagian dari proses penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016.
Your Correction