Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERPRES Nomor 60 Tahun 2013 | Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK-INTEGRATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan pelayanan pengembangan anak usia dini oleh pemerintah kabupaten/kota dilakukan secara terintegrasi, sinergis, dan berpedoman kepada norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Your Correction