Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERPRES Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang TATA KELOLA PUPUK BERSUBSIDI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(l) Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi diperuntukkan bagi: a. Petani yang tergabung dalam kelompok tani; dan b. Pembudi Daya Ikan yang tergabung dalam Pokdakan. (21 Petani sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a termasuk petani yang tergabung dalam lemboga masyarakat desa hutan atau disebut dengan nama lain yang memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 8...
Your Correction