Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 36

PERPRES Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Zona U5 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf b meliputi: a. zona U5-1 yang berada di sebagian perairan sebelah barat Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara; b. zona U5-2 yang berada di sebagian perairan sebelah timur Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan; dan c. zona U5-3 yang berada di sebagian perairan sebelah timur Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.
Your Correction