Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERPRES Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana Pola Ruang Laut di perairan di luar Perairan Pesisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 huruf b meliputi: a. Kawasan Pemanfaatan Umum; dan b. Kawasan Konservasi di Laut.
Your Correction