Correct Article 25
PERPRES Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE
Current Text
Rencana Struktur Ruang Laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 sampai dengan Pasal 24 merupakan arahan untuk penyusunan rencana struktur ruang dalam rencana tata ruang wilayah provinsi.
Your Correction
