Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERPRES Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana zonasi Kawasan Antarwilayah Teluk Bone ditetapkan dengan tujuan untuk mewujudkan: a. pusat pengembangan dan pengelolaan ekonomi kelautan; b. jaringan prasarana dan sarana Laut yang dapat meningkatkan hubungan antarwilayah dan ekonomi wilayah; c. zona perikanan tangkap dan/atau perikanan budi daya yang berkelanjutan; d. zona Pertambangan yang ramah lingkungan; e. zona pariwisata yang berdaya saing, berbasis ekowisata, dan mengutamakan pengembangan ekonomi kreatif; f. pelaksanaan kegiatan yang bernilai strategis nasional secara efektif; g. Kawasan Konservasi di Laut yang mendukung pengelolaan Sumber Daya Ikan dan lingkungan secara berkelanjutan; dan h. kelestarian biota Laut.
Your Correction