Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PERPRES Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2022 tentang RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH TELUK BONE

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk Kawasan Konservasi di Laut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (6) huruf b meliputi: a. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk kawasan C3; dan b. Peraturan Pemanfaatan Ruang untuk kawasan C5.
Your Correction