Correct Article 4
PERPRES Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
Current Text
Pemberian Tunjangan Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction
