Correct Article 2
PERPRES Nomor 6 Tahun 2017 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman
Current Text
Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman, diberikan Tunjangan Pemeriksa Perlindungan Varietas Tanaman setiap bulan.
Your Correction
