Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERPRES Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang BADAN EKONOMI KREATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Hubungan Antar Lembaga dan Wilayah dipimpin oleh Deputi.
Your Correction