Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 17
PERPRES Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang BADAN EKONOMI KREATIF
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
(1) Deputi Infrastruktur berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Infrastruktur dipimpin oleh Deputi.
Your Correction
(1) Deputi Infrastruktur berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Infrastruktur dipimpin oleh Deputi.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion