Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERPRES Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang BADAN EKONOMI KREATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Akses Permodalan mempunyai tugas merumuskan, MENETAPKAN, mengoordinasikan, dan sinkronisasi kebijakan dan program terkait akses permodalan ekonomi kreatif.
Your Correction