Correct Article 12
PERPRES Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang BADAN EKONOMI KREATIF
Current Text
Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan mempunyai tugas merumuskan, MENETAPKAN, mengoordinasikan dan sinkronisasi kebijakan dan program riset, edukasi dan pengembangan ekonomi kreatif.
Your Correction
