Correct Article 11
PERPRES Nomor 6 Tahun 2015 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 tentang BADAN EKONOMI KREATIF
Current Text
(1) Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala.
(2) Deputi Riset, Edukasi, dan Pengembangan dipimpin oleh Deputi.
Your Correction
