Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERPRES Nomor 6 Tahun 2014 | Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2014 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PASAR HASIL PERTANIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besarnya tunjangan Analis Pasar Hasil Pertanian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PRESIDEN ini.
Your Correction