Correct Article 6
PERPRES Nomor 59 Tahun 2022 | Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2022 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGEMBANG TEKNOLOGI NUKLIR
Current Text
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Tunjangan Pengembang Teknologi Nuklir dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
